Polres Purworejo Gulung 11 Pelaku Kejahatan

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 00:05 WIB
Polres Purworejo Gulung 11 Pelaku Kejahatan
Polres Purworejo Gulung 11 Pelaku Kejahatan
A A A
PURWOREJO - Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil menggulung kawanan pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Candi 2015. Hasilnya, sebelas tersangka kini harus mendekam di jeruji besi.

"Kami berhasil menangkap sebelas pelaku curanmor, curas, dan curat. Mereka semua kami tangkap dalam serangkaian operasi yang kami lakukan," ungkap Kasubag Humas Polres Purworejo AKP Lasiyem, Kamis (27/8/2015).

Menurut Lasiyem, 11 pelaku yang kini ditahan adalah WH (33), Itk (50), Asw (32), Udn (35), EW (33), Dfa (21), Iw (32), Ycp (20), Ey (36), Tl (47), dan seorang wanita berinisial Yam (23).

"Mereka kami tangkap dalam operasi selama 20 hari di tempat berbeda-beda. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, STNK, serta cincin emas dan telepon seluler," ujar Lasiyem kepada wartawan.

Untuk tersangka Yam, lanjut Lasiyem, adalah tersangka kasus pencurian tiga batang emas. "Yam mengaku telah menjual hasil curiannya itu untuk bersenang-senang dan untuk membeli cincin emas, giwang emas, tablet, handphone. Tersangka juga membeli sebuah armada angkutan trayek jurusan Purworejo-Kutoarjo," urai Lasiyem.

11 tersangka kini menjalani proses hukum dan dijerat beberapa pasal, yaitu Pasal 363, 365, dan Pasal 480 KUHP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3506 seconds (0.1#10.140)