Ronggeng Gunung Ciamis Diklaim Kabupaten Pangandaran

Kamis, 27 Agustus 2015 - 17:27 WIB
Ronggeng Gunung Ciamis Diklaim Kabupaten Pangandaran
Ronggeng Gunung Ciamis Diklaim Kabupaten Pangandaran
A A A
CIAMIS - Budayawan Ciamis menyatakan, Ronggeng Gunung merupakan seni budaya asal Kabupaten Ciamis, bukan dari Kabupaten Pangandaran. Hal itu sesuai dengan catatan yang ada di Balai Pelestarian Budaya Provinsi Jawa Barat.

Bukan hanya itu, dari cacatan sejarah juga membukitan debut Dewi Samboja itu sampai Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis. Kemudian, juga dari kenyataan sekarang maestro Ronggeng Gunung sebagai pewaris Rogeng Gunung berada di Kecamatan Banjarsari, dibuktikan dengan adanya sanggar ronggeng gunung di sana yang diakui oleh pemerintah pusat dan provinsi.

"Semuanya sudah jelas dan tidak bisa di klaim oleh daerah lain, Ronggeng Gunung adalah milik Kabupaten Ciamis," ucap budayawan Ciamis Aip Sapirudin, kepada wartawan, Kamis (27/8/2015).

Kata dia, jika Kabupaten Pangandaran juga merasa memiliki Ronggeng Gunung, lebih baik kembangkan ronggeng gunung ini sama-sama tanpa memikirkan kepemilikan Ronggeng Gunung itu sendiri asal mana.

"Kalau berbicara untuk mengembangkan, mari kita sama-sama. Tetapi jika untuk mengklaim bahwa ronggeng itu asal Pangandaran, itu nanti dulu karena harus diingat Pangandaran itu bagian dari Galuh atau dari Ciamis," ujar dia.

Hal tersebut juga harus dibantu oleh pemerintah agar Ronggeng Gunung tidak diklaim oleh kabupaten atau kota lain. Salah satu cara untuk mempertahan itu adalah dengan memberikan fasilitas untuk pementasan agar dikenal oleh masyarakat Ciamis sendiri, bahkan oleh orang di luar Ciamis.

"Jangan sampai pewaris murni Ronggeng Gunung ini memilih kabupaten lain untuk mengembangkan tarinya itu, maka pemerintah harus memberikan fasilitas," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7735 seconds (0.1#10.140)