Berkas Kasus Pembunuhan Angeline Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 26 Agustus 2015 - 19:31 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Angeline Diserahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Pembunuhan Angeline Diserahkan ke Kejaksaan
A A A
DENPASAR - Berkas kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) sudah P21 dan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Menurut Juru Bicara sekaligus Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar Siti Sapurah, awalnya Polda Bali menyatakan sudah melimpahkan berkas tersebut pada 13 Agustus 2015.

"Padahal saya melihat berkas tersebut pada 20 Agustus 2015 masih berada di Polda Bali. Hari ini Polda sebenarnya baru menyerahkan berkas tersebut," ujarnya di sela-sela peringatan 100 hari meninggalnya Angeline di Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar, Bali, Rabu (26/8/2015).

Menurut Siti Sapurah, penyerahan berkas kedua tersangka pembunuh Angeline yakni Margriet Christina Megawe (Margareta) dan Agus tersebut merupakan 'kado' 100 hari meninggalnya Angeline yang diperingati hari ini. "Kami sudah cukup bersabar dengan terlambatnya penanganan kasus ini."

Seperti diketahui, Angeline (8) ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di rumah ibu angkatnya, Margareta (55), di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Rabu (10/6/2015). Sebelumnya, Angeline dinyatakan menghilang sejak Sabtu (16/5/2015).

Ibu angkat Angeline, Margareta, beserta bekas pembantunya yakni Agus, dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan bocah malang tersebut.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7647 seconds (0.1#10.140)