Tertangkap saat Mencuri, Calon Mahasiswa Kedapatan Simpan Sabu

Rabu, 26 Agustus 2015 - 14:45 WIB
Tertangkap saat Mencuri, Calon Mahasiswa Kedapatan Simpan Sabu
Tertangkap saat Mencuri, Calon Mahasiswa Kedapatan Simpan Sabu
A A A
MALANG - Akbar Kurniawan (19) calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Malang harus berusan dengan polisi. Polisi menemukan sabu-sabu seberat 1.9 gram disimpan dalam tas pinggangnya.

Selain menyimpan sabu-sabu, ternyata pemuda bertubuh kekar ini berusaha mencuri di rumah Widya Sulastri (44) yang tinggal di Jalan Masjid No 85, RT 07, RW 03, Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo.

Kapolsek Junrejo, AKP Joko Trisno Widodo, menegaskan, pada 22 Agustus pukul 21.30 WIB tersangka mendatangi rumah Sulastri dengan tujuan untuk mencuri.

"Saat datang ke rumah Sulastri, tersangka mencongkel jendela dengan obeng. Saat itu Sulastri sedang melihat TV. Akhirnya mendengar suara jendela rumahnya dicongkel orang. Berikutnya Sulastri teriak minta tolong kepada tetangganya," urai Kapolsek.

Tidak beberapa lama, warga langsung mengepung tersangka yang berusaha kabur dengan naik motor Yamaha Vixon Nopol N 5644 GE.

"Malam itu di dekat rumah korban sedang ada orang kerja bakti untuk perayaan 17 Agustus. Tersangka akhirnya ditangkap dan dihakimi massa," urainya.

Setelah itu, Ketua RT 05, melaporkan ke Polsek Junrejo. "Tersangka kemudian kita bawa ke RS Bhayangkara Hasta Brata untuk divisum. Saat di Polsek Junrejo, isi tasnya kita periksa ternyata berisi sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya," timpal Kapolsek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang rencana pencurian, ancaman hukuman penjara 1/3 dari hukuman pokoknya.

Kesalahan kedua, tersangka melanggar UU 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Tersangka juga pernah mencuri HP di kost mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sedangkan sabu-sabunya diperoleh dari temannya yang tinggal di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang," jelasnya.

Saat dikonfirmasi, Akbar menyatakan, sebelum menghisap sabu-sabu terbiasa minum obat keras yang dibeli di apotik.

Selanjutnya kenal sama temannya yang mengedarkan sabu-sabu. Menurut Akbar, sengaja ingin mencuri untuk biaya perbaikan motornya yang rusak. "Sabu-sabunya saya konsumsi sendiri. Harga sabu-sabunya sekitar Rp2 jutaan," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4518 seconds (0.1#10.140)