Seluruh Tahapan Pilkada Blitar Dihentikan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 10:53 WIB
Seluruh Tahapan Pilkada Blitar Dihentikan
Seluruh Tahapan Pilkada Blitar Dihentikan
A A A
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar memutuskan menghentikan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blitar 2015. KPU tidak akan memverifikasi berkas dokumen pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo (RIDHO).

Sebab, seiring hanya satu pasangan calon, KPU Provinsi Jawa Timur telah memberikan petunjuk kepada KPU Kabupaten Blitar untuk menerbitkan SK Penundaan Pilkada.

"Hasil konsultasi dengan KPU Provinsi, kami diminta untuk menerbitkan SK Penundaan Pilkada. Karenanya, tahapan kami hentikan," ujar anggota KPU Kabupaten Blitar Masrukin, kepada wartawan, Kamis 13 Agustus 2015.

Kabupaten Blitar, akhirnya menjadi satu satu-satunya daerah tingkat dua di Jawa Timur yang gagal menjadi peserta pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Setelah dua kali perpanjangan waktu pasangan RIDHO yang diusung koalisi PDI Perjuangan-Partai Gerindra tidak juga mendapat lawan.

Pasangan artis Hengky Kurniawan-Ferdian Reza Alviza yang mengklaim diusung koalisi Partai Gerindra dan Partai Golkar mencoba mendaftar di menit akhir pendaftaran.

Namun, KPU Kabupaten Blitar langsung menyatakan penolakan. Sebab tim pemenangan pasangan Hengky Kurniawan-Ferdian Reza Alviza tidak mampu menunjukkan syarat dokumen yang diwajibkan.

Ketua tim pemenangan Wasis Kunto Atmojo sampai melaporkan penolakan KPU ke Panwaslu. Sebab, menurutnya KPU tidak berhak menolak pasangan calon yang telah siap mendaftar.

Sementara koalisi besar PKB tetap kukuh melayani pertarungan pada tahun 2017. "Kami juga tidak akan memverifikasi terkait dokumen SKCK, daftar kekayaan, ataupun hasil tes kesehatan," terang Masrukin.

Sesuai jadwal normal, verifikasi akan dilakukan setelah minimal ada dua pasangan calon yang mendaftar. Sebab, pilkada serentak wajib diikuti minimal dua pasangan calon. Bila syarat itu tidak terpenuhi, maka daerah terkait akan mendapat penundaan pilkada tahun 2017.

Kendati demikian, Masrukin mengakui bahwa pihaknya belum berani membuat keputusan sebelum ada petunjuk resmi (Surat Edaran) dari KPU Pusat mengenai penundaan. Sebab, khawatirnya KPU pusat mengeluarkan kebijakan perpanjangan lagi.

"Pleno yang sudah kami lakukan adalah tentang penutupan pendaftaran. Yang lainnya kami masih menunggu petunjuk KPU RI," pungkasnya.

Sementara anggota Tim Pemenangan Pasangan RIDHO Gatot Darwoto mengatakan, pihaknya siap menghadapi pilkada kapan saja. Menurutnya, pilkada ideal digelar tahun 2015. Namun kalau memang ditunda tahun 2017 karena alasan tidak ada pasangan calon lain, pihaknya siap menghadapinya.

"Sebab kami juga tidak bisa memaksa parpol lain untuk mendaftar. Kami siap saja kapanpun pilkada digelar," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8413 seconds (0.1#10.140)