Polisi Amankan 11 WNA Diduga PSK di Medan

Kamis, 06 Agustus 2015 - 20:57 WIB
Polisi Amankan 11 WNA Diduga PSK di Medan
Polisi Amankan 11 WNA Diduga PSK di Medan
A A A
MEDAN - Personel Bareskrim Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggerebek sebuah mess di Jalan Putri Hijau Baru, Lingkungan 9, Kelurahan Kesawan, Medan Barat, Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/8/2015) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas dari Mabes Polri ‎didukung sejumlah personel Sabhara Polda Sumut ini menemukan empat orang wanita berkulit putih diduga Warga Negara China.

Penggerebekan ini merupakan rangkaian penelusuran yang dilakukan oleh petugas Mabes Polri pada Kamis sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, polisi menemukan tujuh orang wanita di salah satu lokalisasi hiburan malam Jalan Putri Hijau.

Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan, Muja mengungkapkan, penggerebekan awalnya dilakukan oleh petugas Mabes Polri di Capital Building pada Kamis pukul 01.00 WIB. Dari sana polisi membawa tujuh orang wanita. Namun ia kurang mengetahui asal negara ketujuh wanita asing tersebut.

Selanjutnya, penggerebekan berlanjut di mess tak jauh dari Capital Building. Dari mess tersebut polisi kembali mengangkut empat wanita diduga Warga Negara China.

Muja menduga, para pekerja wanita tersebut adalah korban human trafficking. Namun ia belum bisa memastikannya.

"Identitas atau nama para pekerja itu pun saya kurang tahu juga. Karena yang gerebek bukan polisi Medan. Yang gerebek polisi dari Mabes Polri," beber Muja.

Saat penggerebekan berlangsung di mess Jalan Putri Hijau Baru, Kelurahan Kesawan, Medan Barat pada Kamis siang, tak satu pun petugas memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. Petugas gabungan itu langsung mengangkut keempat wanita itu ke dalam truk Sabhara Polda Sumut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa para wanita tersebut dititipkan sementara di Sabhara Polda Sumut.

"Iya benar. Yang melakukan penggerebekan adalah petugas dari Mabes Polri. Hingga saat ini para pekerja wanita ini masih dititipkan di Direktorat Sabhara kita," terang Helfi Assegaf.

Saat disinggung berapa jumlah wanita yang diamankan oleh Mabes Polri, Helfi belum bisa memberikan penjelasan lebih merinci. "Yang jelas ada pekerja wanita diamankan. Pihak Mabes juga sudah berkoordinasi dengan Sabhara Polda Sumut," ujar Helfi.

Terpisah, Direktur Sabhara Polda Sumut Kombes Pol Marto Januarto mengungkapkan, pihaknya hanya membantu personel Bareskrim Mabes Polri untuk mengamankan sejumlah pekerja wanita di tempat hiburan malam.

"Koordinasi sudah ada. Cuma fungsi kita hanya membantu Bareskrim Mabes Polri untuk mengamankan pekerja wanita di tempat hiburan malam saja. Jadi sementara ini mereka masih ada di Mako kita. Nah kalau untuk keterangan lebih jelasnya Mabes Polri, Mas," sebut Januarto.

Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Medan Lilik Bambang mengaku belum mendapatkan informasi soal penangkapan warga negara asing tersebut. "Belum monitor, Mas."

Disinggung tentang aksi penggerebakan 11 wanita terkait dengan penangkapan 31 WNA asal China dan Taiwan pada 27 Juli 2015, Lilik Bambang mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan tanggapan tentang itu.

"Belum bisa memberikan informasi, karena memang belum koordinasi dari pihak polisi sampai sekarang," katanya.

Seperti diketahui, kala itu Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek 31 WNA asal China dan Taiwan di Perumahan Taman Setia Budi Indah, Medan karena melanggar izin tinggal.

Pihak Imigrasi telah melakukan pemeriksaan terhadap 31 WNA asal China dan Taiwan tersebut sejak 28 Juli hingga 3 Agustus lalu. Hasilnya, mereka dipastikan melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menyalahgunakan izin tinggal yang seyogianya memakai visa kunjungan, malah disalahgunakan untuk melakukan penipuan lewat cyber crime.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7622 seconds (0.1#10.140)