Bibit Padi Diduga Palsu Beredar di Tegal

Rabu, 05 Agustus 2015 - 21:02 WIB
Bibit Padi Diduga Palsu Beredar di Tegal
Bibit Padi Diduga Palsu Beredar di Tegal
A A A
TEGAL - Bibit padi kemasan yang sudah dipalsukan ditengarai banyak beredar di wilayah Kabupaten Tegal dan sekitarnya.

Hal itu ditunjukkan dengan temuan adanya bibit padi kemasan yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. Bibit padi berbagai jenis varietas tersebut sudah beredar di pasaran bahkan hingga ke kalangan petani.

Keberadaan bibit abal-abal itu terbongkar ketika seorang pengusaha bibit padi di Dukuhwaru, Doso Sukirno, mendapat keluhan dari sejumlah petani terkait kualitas bibit padi merk Anisa dan Padasuka yang diproduksi oleh produsen bibit padi di Subang, Jawa Barat.

Lantaran penasaran, Doso yang CV-nya bermitra dengan produsen di Subang itu kemudian mengecek keluhan tersebut ke lapangan. Ia membeli sejumlah bibit padi merk Anisa dan Padasuka kemasan ukuran 5 kilogram sebagai sampel. Jenis varietasnya di antaranya Ciherang, IR 64, Sidenok, dan Situba Gendit.

"Setelah saya dapatkan dari sejumlah toko dan saya cek, ada kejanggalan dalam kemasannya sehingga diduga palsu. Bukan gabah untuk bibit tapi untuk konsumsi," ungkap Doso, Rabu (5/8/2015).

Kejanggalan tersebut, kata Doso, di antaranya terlihat dari kesamaan nomor registrasi pada kemasan. Padahal kemasan bibit asli pasti memiliki nomor registrasi yang berbeda walaupun satu varietas. Selain itu, kondisi fisik kemasan juga tampak hanya disablon dan nomor register hanya di-scan.

"Kalau yang asli terlihat cetak timbul, namun kalau yang palsu seperti fotokopi warna,'' ujarnya.

Doso juga mengaku sudah mengkroscek ke produsennya langsung. Dipastikan bibit merk Padasuka dan Anisa tidak pernah didistribusikan ke wilayah Kabupaten Tegal.

Menurut Doso, petani rawan tertipu karena memang tidak membedakan gabah padi yang untuk konsumsi dan untuk bibit. Untuk digunakan sebagai bibit, gabah padi biasa juga harus melaluli sejumlah proses lebih dulu.

"Kalau yang awam dan tidak biasa memang sulit membedakan. Makanya ini saya laporkan ke instansi terkait dan aparat berwajib," terangnya.

Dia juga menduga pembuat dan pemasok bibit diduga palsu tersebut berada di Kabupaten Tegal. Aksi pemalsuan dilakukan untuk mendapatkan untung lebih banyak.

"Di pasaran dijual Rp9.000 per kilo. Padahal kalau gabah biasa harganya Rp5.000 per kilo. Jadi untungnya sampai Rp4.000. Pas saya cari sampel, itu jumlahnya ada banyak di toko-toko, " ungkapnya.

Salah seorang staf dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Jateng Sarji yang mengecek ke Dukuhwaru mengatakan, temuan bibit padi tersebut patut diduga palsu jika dilihat dari kemasannya . Namun untuk memastikannya harus melalui penelitian.

''Kami belum bisa simpulkan palsu atau tidak karena harus melakukan penelitian. Yang pasti memang ada persyaratan pengolahan gabah menjadi bibit. Soal pendistribusian juga melaui perizinan yang cukup ketat, termasuk sertifikasi,'' jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP RH Wibowo mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih dulu untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum terkait temuan bibit padi tersebut. "Sementara kita amankan dulu beberapa untuk diselidiki. Dalam penyelidikan kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait," katanya Rabu (5/8/2015)
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3357 seconds (0.1#10.140)