Polisi Selidiki Legalitas Klub Menembak si Koboi Picanto

Jum'at, 31 Juli 2015 - 17:50 WIB
Polisi Selidiki Legalitas Klub Menembak si Koboi Picanto
Polisi Selidiki Legalitas Klub Menembak si Koboi Picanto
A A A
JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Timur terus mengembangkan penyidikan kasus aksi koboi yang dilakukan Rachmanto alias Anto di ruas Tol JORR, Cipayung, Jakarta Timur. Penyidik akan memeriksa legalitas klub menembak yang diikuti oleh Rachmanto tersebut.

"Kita masih mendalami kasus itu. Klub menembaknya pun juga akan kita mintai keterangan terkait resmi atau tidaknya klub tersebut. Serta apakah benar tersangka merupakan anggota klub itu," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Tejo Jumantoro kepada Sindonews, Jumat (31/7/2015).

Tejo menambahkan, sepengetahuannya aturan dalam klub menembak itu setiap anggota hanya boleh menggunakan senjata di dalam lapangan tembak bukan di luar lapangan. "Apalagi ini sampai dibawa keluar dan dipakai nembak di jalan," tambahnya.

Tejo enggan mengambil kesimpulan secara terburu-buru mengenai klub tersebut. Namun pihaknya memastikan akan memanggil pengurus klub tersebut untuk dimintai keterangan. "Kita masih belum tahu klub tersebut di bawah naungan organisasi apa. Yang jelas kita terus selidiki," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0254 seconds (0.1#10.140)