Ormas Bali: Tolak Praperadilan Margareta Harga Mati!

Rabu, 29 Juli 2015 - 10:00 WIB
Ormas Bali: Tolak Praperadilan Margareta Harga Mati!
Ormas Bali: Tolak Praperadilan Margareta Harga Mati!
A A A
DENPASAR - Ribuan anggota organisasi masyarakat dari Baladika, pagi ini mengepung Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Mereka menuntut hakim ketua praperadilan kasus pembunuhan Angeline menolak praperadilan Margriet Christina Megawe (Margareta).

Sekretaris Jenderal Ormas Baladika Agus Sukarta mengatakan, pihaknya bersama anggota lainnya yang berjumlah 35.000 orang akan siap mengawal berjalanya sidang praperadilan.

"Jika hakim ketua menerima praperadilan itu, kami siap datang kapan saja ke PN Denpasar untuk menuntut menolak keputusan tersebut," paparnya, saat memimpin ormas tersebut, Rabu (29/7/2015).

Dia menjelaskan, ditolaknya praperadilan itu merupakan harga mati, bukan lagi harapan. "Kami sudah tidak berharap lagi penolakan itu, tapi itu memang sudah harga mati harus ditolak," jelasnya.

Pria berambut panjang ini menjelaskan, pihaknya ingin membela tanah Bali. Kejadian pembunuhan itu berada di Bali, untuk itu pihaknya meminta agar pelaku pembunuhan itu dihukum dengan adil, karena sudah mengotori tanah Bali.

"Tanah Bali ini suci, dia dengan seenaknya mengotori," ungkapnya.

Tidak hanya ormas Baladika saja yang menegepung PN Denpasar, tetapi Ormas Laskar Bali pun sama mereka juga sudah berada di depan gerbang PN Denpasar.

Seperti yang terlihat kini, orang-orang berbaju hitam yang memiliki badan besar-besar sudah siap menunggu sidang praperadilan Margaret. Hari ini agenda sidang praperadilan Margaret pembacaan putusan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6143 seconds (0.1#10.140)