Hanya Diikuti Tatu-Panji, KPU Serang Tambah Waktu Pendaftaran

Rabu, 29 Juli 2015 - 04:07 WIB
Hanya Diikuti Tatu-Panji, KPU Serang Tambah Waktu Pendaftaran
Hanya Diikuti Tatu-Panji, KPU Serang Tambah Waktu Pendaftaran
A A A
SERANG - Hingga hari terakhir masa pendaftaran Selasa 28 Juli 2015 kemarin, ada dua pasang calon yang mendaftarkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Provinsi Banten.

Kedua pasangan itu, yakni Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa, dan Ahmad Syarif-Aep Syaifullah.

Namun dari kedua pasangan itu, hanya satu yang berkas pendaftarannya memenuhi persyaratan, yakni pasangan Tatu-Panji.

Sementara yarif-Aep dikembalikan lantaran masih ada kekurangan berkas pendaftaran pencalonan.

"Hari terakhir pendaftaran ada dua pasangan yang daftar, keduanya menyerahkan syarat pencalonan namun hanya Tatu-Panji yang memenuhi syarat, sementara pasangan Syarif-Aep berkas persyaratannya belum lengkap, dan kita kembalikan," tutur Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2015.

Dia menjelaskan kekurangan berkas pasangan Syarif-Aep terkait kepungurusan DPC Gerinda Kabupaten Serang yang mengusungnya.

"Kami kembalikan karena pasangan Syarif-Aep menyerahkan SK (Surat Keputusan) DPC Gerindra yang lama, Ketuanya Pak Syarif. Sementara data di KPU, DPC Gerindra sudah diganti ketuanya, yakni Pak Sahari, dan SK-nya sudah ditandatangani DPP Gerindra," tuturnya. (Baca: Pilkada Serang, Tatu-Panji Yakin Menang)

Dia menjelaskan, akibat dari hanya ada satu calon yang mendaftarkan diri maju pada Pilkada Kabupaten Serang, maka dari itu, pihaknya akan memperpanjang waktu pendaftaran sesuai Peraturan KPU (PKPU) 12/2015 Pasal 89 maka KPU kembali akan membuka waktu pendaftaran selama tiga hari dengan memberi jeda selama tiga hari.

“Tanggal 29 sampai 31 Juli masa persiapan mulai dari sosialisasi sedangkan pendaftaran tahap dua dibuka 1 hingga 3 Agustus. Kalau sampai tanggal itu belum juga ada dua calon maka pelaksanaan pilkada ditunda hingga 2017,” ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2034 seconds (0.1#10.140)