Oknum Polisi Tertangkap Basah Ngamar di Hotel

Senin, 13 Juli 2015 - 12:14 WIB
Oknum Polisi Tertangkap Basah Ngamar di Hotel
Oknum Polisi Tertangkap Basah Ngamar di Hotel
A A A
PALOPO - Operasi malabu yang yang melibatkan polisi, TNI, dan Satpol PP, disejumlah hotel di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berhasil menjaring enam pasangan di luar nikah.

Satu pasang di antaranya adalah seorang oknum polisi Polres Luwu Utara yang sedang berduan dengan pasangannya dalam sebuah kamar hotel. Saat dimintai keterangan, oknum polisi ini tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Pada awalnya, oknum polisi tersebut mengaku jika wanita yang bersamanya adalah istrinya. Dia bahkan sempat protes dengan petugas lapangan yang melakukan razia, dan terlibat adu mulut dengan petugas koramil kota yang memimpin Operasi Malabu.

Meski begitu, petugas tetap memeriksa kamar oknum polisi itu. Selanjutnya, petugas melepas oknum polisi itu dan tidak digelandang ke Mapolres Palopo untuk dibina dan didata.

Sementara di hotel, petugas kembali menjaring tiga pasangan bukan suami istri dalam sebuah kamar hotel. Tak sampai di situ, Operasi Malabu berlanjut ke tempat hiburan malam yang berada di Oantai Dilabombo.

Di lokasi ini, petugas kembali mengamankan dua pasang bukan suami istri. Salah pasangan di antaranya masih berusia 16 tahun.

Menurut Koramil Kota Kapten CBA Marten Luter, Operasi Malabu yang melibatkan polisi, TNI, dan Satpol PP, merupakan rangkain operasi untuk mengantisifasi penyakit masyarakat di bulan puasa.

Dalam operasi itu petugas menjaring enam pasangan bukan suami istri yang rata-rata masih di bawah umur. Kemudian, mereka digelandang ke Mapolres Palopo. dan langsung dites urine oleh BNN Kota Palopo.

Hasil tes urine dilakukan untuk memastikan dua orang wanita yang bekerja sebagai pelayan di tempat hiburan malam positif menggunakan narkoba. Rencananya, kedua wanita tersebut akan direhabilitasi BNN ke Balai Rehabilitas Baddoka Makassar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6005 seconds (0.1#10.140)