Subsidi Listrik Dialihkan

Kamis, 02 Juli 2015 - 08:54 WIB
Subsidi Listrik Dialihkan
Subsidi Listrik Dialihkan
A A A
Dalam waktu dekat pemerintah akan mengubah mekanisme subsidi listrik. Pasalnya, pola subsidi yang berbasis pada subsidi harga dinilai tidak tepat sasaran.

Pola subsidi baru yang sedang digodok mengarah pada subsidi orang dengan mengisikan deposit ke rekening pengguna listrik yang tergolong warga miskin. Bila program subsidi tersebut terwujud, jumlah penerima subsidi listrik yang mencapai 54 juta pelanggan tidak akan membebani kocek negara.

Pemerintah hanya akan mengalihkan subsidi langsung kepada 15 juta pelanggan. Menyangkut besaran subsidi yang akan diberikan, pemerintah masih menghitung angka yang tepat. Rencana pemerintah menghapus subsidi listrik kini sudah bergulir ke markas wakil rakyat yang ada di Senayan.

Awal pekan ini pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan telah mengusulkan kebijakan subsidi listrik langsung bagi keluarga miskin ke Badan Anggaran DPR. Jadi, paling lambat tahun depan pemerintah tidak lagi menggelontorkan subsidi pada golongan listrik rumah tangga R-1 dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan R-2 dengan daya listrik 900 VA.

Di luar dugaan, Badan Anggaran DPR langsung menyalakan lampu hijau untuk penghapusan subsidi listrik bagi golongan rumah tangga miskin. Namun, sebelum kebijakan diketok, pemerintah diwajibkan untuk memvalidasi dengan cermat data kemiskinan agar nanti pemberian subsidi tidak melenceng lagi kepada orang yang mampu membayar listrik.

Pada prinsipnya, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Banggar DPR Sahid Abdullah saat rapat dengan wakil pemerintah, awal pekan ini pihaknya setuju dengan penghapusan subsidi tersebut, tetapi harus ada perbaikan data. Paling tidak data pelanggan listrik yang dimiliki Perusahaan Listrik Negara (PLN) dapat disinkronkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Berdasarkan evaluasi pemerintah terungkap bahwa subsidi listrik melenceng dari target penerima. Subsidi listrik yang nilainya puluhan triliun itu diperkirakan sekitar 72% dinikmati oleh warga yang mampu. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengilustrasikan apabila tahun depan tidak ada kenaikan tarif listrik dan subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp68 triliun, sebanyak Rp59 triliun atau 86% dana subsidi itu akan mengalir kepada kedua golongan pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA dengan total pelanggan 54 juta rumah tangga.

Sementara itu, menurut manajemen PLN, pelanggan yang seharusnya menikmati subsidi listrik sekitar 15 juta pelanggan. Dengan demikian, terdapat 39 juta pelanggan atau sekitar 72% dana subsidi listrik dialirkan pada warga yang tidak tepat menerima subsidi.

Sebenarnya, dengan menggunakan data BPS, subsidi listrik yang tidak tepat sasaran termonitor dengan jelas. Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin sebanyak 27,73 juta orang per September 2014. Bandingkan dengan jumlah penerima subsidi listrik yang mencapai sebanyak 54 juta pelanggan.

Selain itu, pihak PLN juga menemukan sejumlah praktik curang di lapangan yang tak bisa ditoleransi. Misalnya, PLN mencatat pertumbuhan pemasangan listrik untuk golongan 900 VA sekitar 12% per tahun. Pertumbuhan yang sangat signifikan itu ternyata terselubung modus menyiasati penggunaan meteran untuk mendapatkan subsidi.

Awalnya, pelanggan menggunakan meteran daya 1.300 VA kemudian diturunkan menjadi 900 VA. Manajemen PLN mengakui penggantian meteran listrik itu karena ada kerja sama warga dengan oknum petugas PLN di lapangan. Sejumlah rumah tangga bahkan menggunakan dua meteran dengan daya 900 VA.

Demikian fakta lapangan berdasarkan temuan PLN. Barangkali karena persoalan penerima subsidi listrik yang begitu transparan, pihak Badan Anggaran DPR tidak perlu melakukan pembahasan khusus yang menyita waktu untuk memberi keputusan setuju.

Tantangannya sekarang bagaimana melakukan validasi data terhadap para warga miskin pelanggan listrik. Bisa saja program baik dari pihak pemerintah itu menjadi bumerang ketika data yang digunakan tidak valid. Salah satu kesuksesan dari pola subsidi terhadap orang apabila dibarengi data yang lengkap dan valid.

Karena itu, sebaiknya pemerintah menuntaskan dulu data pelanggan listrik yang miskin sebelum menghapus subsidi listrik.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7130 seconds (0.1#10.140)