Bantah Tudingan Hotma, Polda Bali: Kami Bebas Intervensi!

Senin, 29 Juni 2015 - 16:12 WIB
Bantah Tudingan Hotma, Polda Bali: Kami Bebas Intervensi!
Bantah Tudingan Hotma, Polda Bali: Kami Bebas Intervensi!
A A A
DENPASAR - Polda Bali membantah pihaknya mendapatkan tekanan dari luar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, Polda Bali tidak mendapatkan tekanan dari siapapun.

Sebelum, Pengacara Margareta, Hotma Sitompul menuding Polda Bali mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk menetapkan kliennya itu sebagai tersangka pembunuh Engeline Margriet Christina Megawe (Angeline).

"Kami tidak ada diintervensi dari siapapun. Proses penyidikan ini sudah sesuai dengan hukum," jelasnya, di Polda Bali, Denpasar, Senin (29/6/2015).

Dia menambahkan, proses hukum tidak bisa diintervensi, apabila mendapatkan tekanan maka dalam persidangan pihaknya akan kalah.

"Kalau mendapatkan opini dari masyarakat itu sudah jauh hari. Tapi kami tidak pernah terpengaruh dengan opini-opini yang ada di luar," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Hotma menemui Margareta. Saat itu, dia menyebut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie menetapkan tersangka Margareta, karena tekanan bukan berdasarkan bukti data dan fakta.

"Kami kaget akan ada tersangka baru, padahal hasil laboratorium dan dari hasil Tim Inafis belum ada. Kami menilai Kapolda Bali mendapatkan tekanan publik," pungkasnya.

Baca juga:

Hotma Sebut Penetapan Tersangka Margareta Karena Tekanan Publik
Aksi Warga Desak Penuntasan Kasus Pembunuhan Angeline
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3750 seconds (0.1#10.140)