Polresta Dumai Sita 30 Ton Bawang Malaysia

Senin, 29 Juni 2015 - 01:44 WIB
Polresta Dumai Sita 30 Ton Bawang Malaysia
Polresta Dumai Sita 30 Ton Bawang Malaysia
A A A
DUMAI - Polresta Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah yang berasal dari Malaysia. Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sebanyak 30 ton bawang merah.

Kapolresta Dumai AKBP Suwoyo menegaskan, 30 ton bawang merah itu diamankan dari 4 unit truk colt disel yang sedang bongkar muat. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan empat sopirnya.

"Saat ditangkap mereka sedang bongkar muat di Sungai Selingsing, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. Saat dilakukan penangkapan, mereka tidak bisa menunjukan dokumen apapun," kata Kapolresta, Minggu (28/6/2015)

Dia mengakatakan, bahwa pengungkapan ini setelah Sabtu 27 Juni 2015 malam, polisi mendapat informasi kalau ada bongkar muat bawang ilegal di lokasi.

Laporan warga langsung ditindak lanjuti. Polisipun langsung melakukan penyergapan dan didapatkanlah 30 ton yang dimuat dengan empat truk.

Berdasarkan keterangan empat sopir, bahwa rencananya bawang merah itu akan diedarkan di sejumlah wilayah di Riau.

"Selain di Dumai, bawang ini akan dibawa ke Kabupaten Kampar termasuk ke Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga," timpalnya.

Dari keterangan sopir, bahwa bawang itu semula diselundupkan dari Malaysia ke Dumai melalui Pelabuhan Tikus Medang Kampai.

"Saat ini perkara tersebut dalam penyelidikan. Kita akan berkoordinasi dengan Balai Karantina Dumai untuk segara dilimpahkan," timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7651 seconds (0.1#10.140)