Edarkan Sabu, Dua Pelajar di Blitar Dibekuk

Jum'at, 26 Juni 2015 - 02:00 WIB
Edarkan Sabu, Dua Pelajar di Blitar Dibekuk
Edarkan Sabu, Dua Pelajar di Blitar Dibekuk
A A A
BLITAR - Dua pelajar SMA di Kabupaten Blitar berinisial BS (17) dan DA (16) tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu.

Parahnya selain untu dikonsumsi, dua pelajar tersebut juga mengedarkan barang haram itu.
"Yang bersangkutan langsung kita amankan, " ujar Kapolres Blitar AKBP Edi Mujiyanto.

Polisi mengamankan 1,68 gram sabu dari tangan BS. Siswi kelas satu itu diringkus di rumahnya Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.

Penangkapan BS hasil dari pengembangan penyidikan DA yang dibekuk lebih dulu. DA warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. "Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan dari mana narkoba itu didapatkan, " terang Edi.

Selain dua orang pelajar, pada saat yang sama petugas juga membekuk sepuluh orang pelaku lain. Dari tangan mereka petugas mengamankan sebanyak 4.227 butir pil koplo jenis dobel L dan sebanyak 1.460 butir jenis dextro metrophane.

Menurut Edi dalam kasus ini para pelaku dijerat UU Kesehatan RI No 36 Tahun 2009 dan UU Narkotika No 35 Tahun 2009. "Para pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara, " pungkasnya.

Di depan petugas, BS dan DA mengaku mengenal narkoba dari temanya yang lebih dulu mendekam di Lapas anak.

Keduanya membantah sebagai pengedar. "Saya bukan pengedar. Tapi menggunakanya untuk sendiri, " Kilahnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)