Kelabui Petugas, Nelayan Bungkus Sabu dengan Uang Ribuan

Kamis, 25 Juni 2015 - 20:30 WIB
Kelabui Petugas, Nelayan Bungkus Sabu dengan Uang Ribuan
Kelabui Petugas, Nelayan Bungkus Sabu dengan Uang Ribuan
A A A
SAMPANG - Untuk mengelabui dari sergapan petugas, seorang nelayan menyimpan narkoba jenis sabu dengan cara membungkus pada lembaran uang pecahan Rp1000.

Namun, upaya tersebut sia-sia, karena petugas berhasil menemukan Sabu tersebut. Kini, nelayan yang bernama Rosidi (21) warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan dijebloskan dalam tahanan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang nelayan menyimpan sabu di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.

Selanjutnya petugas menindaklanjuti informasi itu. Rupanya kabar dari masyarakat ini benar adanya. Setelah petugas melakukan penggeledahan menemukan sabu yang dibungkus uang.

"Sabu yang kita amankan dari pelaku seberat 0,42 gram. Selain itu, kami juga menyita selembar uang Rp1000 yang dipakai membungkus sabu dan sebuah HP," terang Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniady, Kamis (25/6/2015).

Menurut Arief, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, nelayan ini mendapat sabu dari seorang yang berinisial S, warga Desa Sejati. Saat ini namanya sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6223 seconds (0.1#10.140)