Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita

Rabu, 24 Juni 2015 - 15:28 WIB
Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita
Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Disita
A A A
PAMEKASAN - Petugas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dalam operasi penyakit masyarakat (pekat).

Puluhan botol miras tersebut didapat dari toko Jamu di Jalan Trunojoyo Kota Pamekasan milik LD (34), saat petugas melakukan penggeledahan dari toko tersebut.

Barang bukti yang disita berupa 7 kardus anggur merah, 3 kardus anggur putih, 1 kardus merek black jack, 7 botol topi miring dan 12 botol anggur merah dan putih.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Ruslan Hidayat membenarkan penyitaan puluhan botol minuman beralkohol tersebut karena melanggar peraturan daerah.

"Diamankan karena melanggar Pasal 6 Peraturan Daerah No18 Tahun 2001 tentang larangan minuman beralkohol," ungkap Ruslan saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2015).

Menurut Ruslan, toko jamu milik LD tersebut kerap melayani pemuda belasan tahun yang hendak melakukan pesta miras di tempat tersebut. Pelaku akan dikenakan sanksi kurungan 6 bulan penjara atau denda Rp5 juta.

"Kami akan terus melakukan operasi pekat ini sampai menjelang lebaran, sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu dengan adanya pekat," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.1863 seconds (0.1#10.140)