Enam Penjudi Ditangkap Jelang Sahur di Malang

Senin, 22 Juni 2015 - 11:41 WIB
Enam Penjudi Ditangkap Jelang Sahur di Malang
Enam Penjudi Ditangkap Jelang Sahur di Malang
A A A
MALANG - Enam penjudi ditangkap Aparat Polres Malang saat berjudi menjelang sahur, Senin (22/06/2015). Mereka ditangkap dalam penggrebekan di sebuah rumah kos di Jalan Pramuka, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, mereka yang ditangkap adalah Gatot Supriyadi, Suyitno, Hadi Setiawan, Heri Wahyudi, Tanil Yongki, dan Eko Sukamto.

"Pelaku ditangkap saat menggelar judi kiu-kiu di sebuah rumah kos. Katanya hanya mengisi waktu menjelang sahur," ujar Wahyu.

Menurutnya, mereka kerap bermain judi di tempat tersebut sehingga warga yang resah melaporkan ke polisi. Dari penggrebekan ini, Polisi menyita barang bukti berupa kartu domino dan uang tunai Rp 340 ribu.

Akibatnya, keenam warga Malang ini terancam menghabiskan Ramadan dan Lebaran di balik jeruji penjara. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP junto Pasal 2 ayat 1 UU No 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1321 seconds (0.1#10.140)