Jual Togel, Nenek di Padang Dibekuk Polisi

Minggu, 14 Juni 2015 - 13:30 WIB
Jual Togel, Nenek di Padang Dibekuk Polisi
Jual Togel, Nenek di Padang Dibekuk Polisi
A A A
PADANG - Tua-tua keladi, mungkin sebutan ini pantas diberikan kepada nenek berinisial SM (55) ini.

Pasalnya, diusianya yang tak lagi muda, SM malah menjadi bandar judi Togel di kawasa Kampung Pondok, Padang.

Bahkan, SM disebut sebut sebagai bandar togel senior dengan penghasilan perharinya bisa mencapai jutaan rupiah.

Namun perjalanan SM di dunia perjudian harus berakhir, setelah anggota Buser Polsek Padang Selatan menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah rekap togel serta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Menurut Kapolsek Padagang Selatan Kompol Sukirman, penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat yang sudah lama mencurigai gerak-gerik sang nenek yang setiap hari ramai dikunjungi oleh orang tak dikenal.

"Tersangka sudah kita amankan dan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4569 seconds (0.1#10.140)