Ujian SBMPTN, Peserta Disabilitas Wajib Dapat Fasilitas Sama

Selasa, 09 Juni 2015 - 17:42 WIB
Ujian SBMPTN, Peserta Disabilitas Wajib Dapat Fasilitas Sama
Ujian SBMPTN, Peserta Disabilitas Wajib Dapat Fasilitas Sama
A A A
DEPOK - Perguruan tinggi negeri wajib memberikan hak sama bagi peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang menyandang disabilitas. Penyandang disabilitas adalah anak bangsa yang berhak mendapatkan fasilitas sama dengan peserta umum.

“Dapat hak yang sama seperti orang normal. Bagian anak bangsa diberi perlindungan oleh negara. Dilakukan panitia perguruan tinggi dan harus diterima jangan ditolak. Panlok harus sediakan fasilitas,” kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir di Universitas Indonesia, Depok, Selasa (9/6/2015).

Pengawas berfungsi untuk membantu peserta mengerjakan sesuai kemampuan yang dimiliki. Sedangkan untuk jalur prestasi bagi peserta yang disabilitas, Nasir menegaskan jalur prestasi sudah diseleksi saat tahapan SNMPTN.

“Jadi jalur prestasi sudah kita sampaikan di SNMPTN. Jalur prestasi, akademik dan non. Kalau di sana tak tersaring berarti ada yang jauh lebih baik, kalau SBMPTN bukan yang digunakan berprestasi semacam itu. Dan masih ada seleksi mandiri,” tutupnya.

Diketahui, sebanyak 12 calon mahasiswa disabilitas terdaftar mengikuti ujian SBMPTN di kampus Universitas Indonesia. Namun dari jumlah itu, hanya tujuh mahasiswa yang hadir melaksanakan ujian.

Rektor UI Muhammad Anis menegaskan kampus UI sejak lama berkomitmen untuk memberikan hak dan fasilitas yang sama bagi mahasiswa disabilitas. Di tengah keterbatasan mereka, para peserta juga dibimbing oleh pengawas ujian.

“Jumlah pendaftar ada 12 orang yang hadir 7 orang, satu saintek dan enam soshum. Pendamping tes memang pengawas ujian, bantu bacakan soal dan hitamkan di lembar jawaban,” paparnya.

Anis menambahkan dalam ruang ujian juga ada saksi yang mengawasi pengawas ujian saat membacakan soal. “Dua atau lebih tergantung jumlahnya, harus ada saksi jangan sampai terjadi ketidakjujuran. SOP dibuat harus dilaksanakan betul-betul,” jelasnya.(ico)
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8401 seconds (0.1#10.140)