Lima Anggota Kopassus Resmi Tersangka

Rabu, 03 Juni 2015 - 13:21 WIB
Lima Anggota Kopassus Resmi Tersangka
Lima Anggota Kopassus Resmi Tersangka
A A A
SOLO - Komandan Denpom 4/IV Surakarta Letkol CPM Witono, memastikan lima anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Sukoharjo sebagai tersangka dalam kasus perkelahian yang menewaskan anggota TNI AU Serma Zulkifli.

Mereka kini telah ditahan di markas Denpom surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka adalah Serda Su, Pratu He, Pratu De, Serda Gs dan Pratu ls," kata Letkol CPM Witono di markas Denpom 4/IV surakarta, Rabu (3/6/2015)

Dia menegaskan bahwa keributan yang terjadi bukan masalah kesatuan atau dendam pribadi. Melainkan karena murni jiwa muda yang tidak terkontrol hingga spontanitas terjadi keributan.

Pihaknya kini masih melakukan pengembangan dan dimungkinkan tersangka bertambah. Namun bisa juga lima orang itu tidak bersalah. "Saya tegaskan sekali lagi, ini masih diduga," pungkasnya.

Baca Juga: Empat Anggota TNI AU Dikeroyok
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2240 seconds (0.1#10.140)