Pemkab Majalengka Siap Bantu Bongkar Ijazah Palsu

Minggu, 31 Mei 2015 - 19:06 WIB
Pemkab Majalengka Siap Bantu Bongkar Ijazah Palsu
Pemkab Majalengka Siap Bantu Bongkar Ijazah Palsu
A A A
MAJALENGKA - Rencana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melayangkan surat imbauan kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia terkait maraknya ijazah palsu, direspons Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka Ahmad Sodikin mengatakan akan membantu pemerintah pusat dalam upaya membongkar ijazah palsu yang saat ini banyak ditemukan di sejumlah daerah di Tanah Air.

"Kalau memang ada warga Majalengka menemukan adanya dugaan ijazah palsu yang dimiliki PNS di lingkungan Pemkab Majalengka, silakan lapor ke kami dengan bukti yang autentik, agar kami melakukan kajian dan penelitian," kata Diki, sapaan Ahmad Sodikin, saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (31/5/2015).

Menurut Diki, pihaknya akan menunggu petunjuk teknis untuk memeriksa dan meneliti kembali ijazah milik 13 ribu PNS di lingkungan Pemkab Majalengka.

"Kami mendapatkan kabar jika Menristek Dikti dan Menpan RB akan melayangkan surat terkait banyaknya temuan ijazah palsu ini. Kami belum bisa bergerak sebelum ada petunjuk teknisnya," ucapnya.

Menurut Diki, jika saat ini Pemkab Majalengka menemukan adanya dugaan ijazah palsu, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan ijazah itu ilegal.

Langkah yang diambil adalah menyerahkan ke lembaga berwenang atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dikaji ulang.

"Tapi kalau memang benar melakukan pemalsuan data, biasanya ancamannya pemecatan secara tidak hormat."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5425 seconds (0.1#10.140)