Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp506 Juta

Sabtu, 30 Mei 2015 - 06:48 WIB
Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp506 Juta
Polisi Gadungan Tipu Janda Kaya Rp506 Juta
A A A
DENPASAR - Aksi penipuan polisi gadungan kembali menelan korban. Kali ini, korbannya adalah seorang janda paruh baya bernama L Ariyanti (55). Untuk meyakinkan korbannya, pelaku mengaku berpangkat AKBP yang bertugas di Mabes Polri.

"Pelaku bernama Erwinsyah bin Iskandar alias Indra Kusuma, warga Pekalongan," kata Kanit Anti Teror Sub Dit 1 Keamanan Negara Dir Reskrimum Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, kepada wartawan, Jumat (29/5/2015).

Ditambahkan dia, dalam penipuan itu korban mengalami kerugian hingga Rp506 juta. "Janda asal Singaraja ini telah terbujuk rayu oleh laki-laki yang mengaku sebagai polisi dan bertugas di bagian SDM Mabes Polri," terangnya.

Kronologinya berawal pada 14 November 2014. Saat itu, korban mengaku ditelepon pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Indra Kusuma. Setelah korban mengecek, ternyata benar ada akun Indra Kusuma dengan mengenakan seragam Polri.

"Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan mengirimkan foto-fotonya dengan seragam Polri, pada 16 November 2014. Saat itu, korban ditelepon dan menceritakan mengenai rencananya mengurus perpindahan atau mutasi bertugas di Bali," jelasnya.

Sampai 15 Januari 2015, korban menaku telah mengirim uang Rp506 juta melalui rekening bank BRI, Mandiri, dan BNI. Korban mengirimkan uangnya bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp10 juta, Rp13 juta, Rp20 juta, hingga Rp50 juta.

"Tersangka ditangkap pada 13 Mei 2015. Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman sempat tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)