Seorang Bocah di NTT Dipaksa Layani Pria 65 Tahun

Jum'at, 29 Mei 2015 - 12:15 WIB
Seorang Bocah di NTT Dipaksa Layani Pria 65 Tahun
Seorang Bocah di NTT Dipaksa Layani Pria 65 Tahun
A A A
KEFAMENANU - MN (7), warga Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban kejahatan asusila yang dilakukan pria 65 tahun berinisial GB. Selesai meniduri MN, pelaku langsung memberikan uang Rp5.000 sebagai uang tutup mulut agar tidak menceritakan kejadian tersebut.

Nah, uang yang dibawa MN itu membuat ibunya curiga. Karena terus didesak, MN akhirnya menceritakan semua kejadian yang dialami.

MA (42), orangtua MN, kemudian mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan GB terhadap anak perempuannya yang masih kecil.

Kepada polisi saat melapor, ibu korban menguraikan, sepulang sekolah MN bermain di samping rumah. Ketika korban hendak buang air di kamar mandi, tiba-tiba pelaku datang dan menarik korban ke rumah pelaku.

Sesampainya di dalam rumah, pelaku membuka seluruh pakaian korban dan meniduri korban di tanah. Setelah itu korban disuruh pulang dan diberi uang sebanyak Rp5.000.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat pada Polres Timor Tengah Utara (TTU) Ipda I Ketut Suta saat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut.

"Kemarin sore sekitar pukul 18.00 Wita ibu tersebut melapor kasus cabul yang menimpa anaknya yang masih berumur 7 tahun. Sesuai rencana sebentar kita akan jemput GB yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan," Kata Suta, Jumat (29/5/2015).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.7978 seconds (0.1#10.140)