Duh, Dua Oknum Polisi Jadi Penyuplai Sabu

Kamis, 28 Mei 2015 - 20:30 WIB
Duh, Dua Oknum Polisi Jadi Penyuplai Sabu
Duh, Dua Oknum Polisi Jadi Penyuplai Sabu
A A A
SERANG - Jajaran Polres Pandeglang berhasil menangkap dua oknum anggota Polres Serang berpangkat Brigadir, LT (30) dan DK (33) yang menjadi penyupali sabu kepada warga Pandeglang

Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko mengatakan bahwa penangkapan kedua oknum polisi hasil dari pengembangan dan informasi yang diperoleh empat tersangka yakni SF, AN, DG dan F di Kampung Keboncau, Pandeglang yang sebelumnya berhasil ditangkap pada 22 Mei 2015 lalu.

"Setelah anggota menangkap empat tersangka kemudian melakukan pengembangan dan didapat dua tersangka lainnya yang merupakan anggota Polres Serang. Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan tiga bungkus plastik sabu seberat 0,6 gram, alat hisap sabu (bong), lima buah ponsel dan satu unit mobil Pikap A 8867 KG," katannya di Mapolres Pandeglang, Kamis (28/5/2015).

Widi mengungkapkan bahwa keterlibatan kedua oknum polisi ini selain membelikan sabu juga menggunakan bersama tersangka lainnya.

Menurutnya perbuatan keduanya sudah mencoreng kesatuan Polisi yang seharusnya memberantas peredaran narkoba yang kini status Indonesia darurat narkoba.

"Atas perintah Kapolda, keduanya ini akan diproses hukum. Sanksi berat menanti mereka, selain kode etik juga peradilan umum," tegas AKBP Widiatmoko.

Kedepannya lanjut Widi, pihaknya akan melakukan tes urine kapada seluruh anggotanya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.

Akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6762 seconds (0.1#10.140)