Simpan Ganja Warga Wonosari Diamankan

Kamis, 28 Mei 2015 - 02:00 WIB
Simpan Ganja Warga Wonosari Diamankan
Simpan Ganja Warga Wonosari Diamankan
A A A
GUNUNGKIDUL - Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengamankan Jk (30), karena kedapatan menyimpan ganja kering di rumahnya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Hariyanto menjelaskan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Dusun Tegalsari, Siraman, Wonosari ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Setelah alat bukti dirasa cukup, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Tawarsari, Wonsoari. Pelaku langsung ditangkap dan diinterogasi.

Atas keterangan awal saat ditangkap, kemudian petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku. "Di dalam kamarnya ternyata ditemukan ganja kering yang dibungkus koran dengan berat 2,38 gram dan dimasukkan dalam sebuah tas," terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan melalui tes urine, diketahui pelaku positif mengkonsumsi barang haram tersebut. Saat ini aparat terus melakukan pengembangan.

"Kita masih kembangkan kasus penangkapan pengguna ganja ini, termasuk apakah dia sudah pengedar atau hanya pemakai saja," imbuhnya.

Untuk kasus ini, pihaknya memang tidak mudah menangkap pelaku. Proses penyelidikan dilakukan selama 12 jam. "Gerak-gerik pelaku terus kita pantau dan akhirnya sekitar pukul 22.00 WIB berhasil kita amankan sekaligus barang buktinya," pungkasnya.

Sementara, Panit Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini masuk sel tahahan Mapolres.

"Pelaku dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 8 tahun dan maksinal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9006 seconds (0.1#10.140)