Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD Sumut Disita Paksa

Kamis, 28 Mei 2015 - 01:06 WIB
Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD Sumut Disita Paksa
Mobil Dinas Mantan Anggota DPRD Sumut Disita Paksa
A A A
MEDAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut menyita paksa satu unit mobil dinas Kijang Innova yang digunakan mantan anggota DPRD Sumut Syamsul Hilal, Rabu (27/5/2015).

Mobil warna hitam BK 1362 L disita paksa dari kediaman mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 di Jalan Kejaksaan, Medan.

Kepala Bidang Pengawasan Antar Lembaga Satpol PP Pemprov Sumut Ahmad Rasyid Ritonga mengatakan, penyitaan paksa itu mereka lakukan karena selama ini mobilnya masih dikuasai politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Kita sudah beberapa kali menyurati beliau (Syamsul Hilal) agar mobil dinas ini dikembalikan, namun tidak ditanggapi. Tiba-tiba tadi pagi anggota kita melihat mobil tersebut terparkir di sini. Langsung kita lakukan sita paksa, ini mobil milik Pemprov Sumut, " kata Rasyid, kepada wartawan usai melakukan penyitaan paksa di kediaman Syamsul Hilal, Rabu (27/5/2015).

Rasyid menjelaskan, saat melakukan sita paksa, kemarin, tidak ada perlawanan dari pihak Syamsul Hilal.
Namun, mobil tersebut sempat dibongkar paksa, karena kunci pintunya tidak diberikan oleh Syamsul Hilal.

"Kita sempat panggil tukang kunci tadi, kita bongkar pintunya. Tapi sekarang kuncinya sudah diberikan oleh keluarganya. Jadi mobil ini kita bawa ke Pemprov Sumut," timpalnya.

Dijelaskan Rasyid, selain mobil yang digunakan oleh Syamsul Hilal ini, pihaknya masih akan menyita paksa tiga unit mobil dinas lagi dari mantan anggota DPRD Sumut.

Ketiga mobil tersebut, yakni Kijang Innova BK 1751 K yang digunakan mantan anggota DPRD Sumut, Syahrial Harahap.

Kemudian, mobil dinas Kijang Innova BK 1755 K, yang digunakan mantan anggota DPRD Sumut, Ferry ST Kaban dan satu lagi mobil dinas Kijang Innova BK 1289 L, yang biasa digunakan Fahru Rozi.

Kepala Lingkungan V Kelurahan Petisah Tengah, Medan Petisah, Muhammad Syafii mengatakan, awalnya dia tidak mengetahui akan dilakukan sita paksa mobil dinas yang digunakan oleh Syamsul Hilal tersebut.

"Tiba-tiba orang datang katanya dari Pemprov Sumut meminta kepada saya untuk mendampingi dan menyaksikan sita paksa mobil dinas yang digunakan mantan anggota DPRD Sumut. Makanya saya datang ke sini untuk menyaksikannya," kata Syafii.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5261 seconds (0.1#10.140)