Kemendikbud Diminta Ajarkan Internet Sehat Bagi Peserta Didik

Rabu, 27 Mei 2015 - 19:59 WIB
Kemendikbud Diminta Ajarkan Internet Sehat Bagi Peserta Didik
Kemendikbud Diminta Ajarkan Internet Sehat Bagi Peserta Didik
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemendikbud agar memaksimalkan pendidikan internet sehat untuk semua peserta didik untuk menangkal penyalahgunaan konten pornograpi

Hal ini terkait beredarnya video mesum yang melibatkan anak di bawah umur di dunia maya.

Selain itu KPAI juga meminta Kemenkominfo untuk segera memblokir situs yang menyebarkan adegan mesum anak tersebut agar tidak tersebar luas.

"KPAI juga meminta kepolisian agar mengungkap siapa pelaku penyebaran video tersebut," jelas Susanto Komisioner KPAI bidang pendidikan kepada Sindonews,com, Rabu (27/5/2015).

Dia menduga bisa saja adegan itu, dilakukan anak karena terinspirasi dari kontent di internet.

"Prinsipnya, jangan sampai anak hanya pandai mengakses internet tetapi perlu juga dididik agar siswa memiliki kemampuan menfilter dalam menggunakan internet, sehingga anak tidak mengakses konten pornografi yang berpotensi membahayakan tumbuh kembang anak," jelasnya.

Sementara itu, Sekjen KPAI Erlinda mengatakan bahwa anak-anak memang sangat rentan untuk diminta hal tersebut.

Dengan iming-iming permen dan cokelat saja, kata Erlinda, mereka sudah mau untuk menuruti keinginan orang dewasa yang sangat bejat itu.

"Berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak korban pornografi mendapat perlindungan khusus," timpalnya.

Erlinda menjelaskan, bahwa dalam Pasal 29 UU No 4 tahun 2008, pelaku penyebarluasan konten pornografi dijerat hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp6 miliar.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4835 seconds (0.1#10.140)