Jual Bom Ikan, Nelayan Asal Panimbang Dibekuk

Rabu, 27 Mei 2015 - 08:00 WIB
Jual Bom Ikan, Nelayan Asal Panimbang Dibekuk
Jual Bom Ikan, Nelayan Asal Panimbang Dibekuk
A A A
CILEGON - An (47) nelayan asal Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten berhasil dibekuk Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Banten saat kedapatan menjual bahan peledak untuk menangkap ikan kepada nelayan setempat.

Kepala Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditpolair Polda Banten AKBP Noman Trisapto mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan informasi dari para nelayan yang kerap menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Panimbang dan Sumur Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku berhasil kita tangkap dan kita berhasil mengamankan bahan peledak siap jual sebanyak 17 kantong plastik dari tangan pelaku," katanya.

Dikatakan, penggunaan bahan peledak tersebut sangat meresahkan karena dapat merusak biota laut serta dapat membahayakan para nelayan itu sendiri.

"Padahal Kapolda Banten sudah menggalakan program Polisi Sahabat Alam, program yang membantu melestarikan alam khususnya wilayah perairan Banten," jelasnya.

Sementara itu pengakuan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang buah dan ikan asin ini mendapatkan bahan baku dari daerah Bogor Jawa Barat, dengan keuntungan Rp1 juta

"Satu kantong saya jual Rp110 ribu. Saya beli bahannya doang, belerang, potassium, sama bronx saya campur sendiri. Untungnya satu banding satu, itu kotor belum termasuk ongkos ke Bogor," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4102 seconds (0.1#10.140)