Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi

Selasa, 26 Mei 2015 - 17:45 WIB
Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi
Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Pasangan kekasih Diah Rahmati (28) dan Septian (22) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena ulahnya mengedarkan narkoba jenis sabu. Diah dan Septian diringkus petugas Polsek Palmerah tadi malam tanpa perlawanan.

Kapolsek Palmerah Kompol Darmawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah enam bulan terakhir mengedarkan sabu. Petugas meringkus keduanya setelah berpura-pura membeli sabu tersebut di di Jalan Andong II, Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

"Kita sita lima paket sabu seberat lima gram yang siap diedarkan dari tangan pasangan kekasih ini," kata Darmawan kepada wartawan, Selasa (26/5/2015).

Ditemui di Polsek Palmerah, Septian mengaku telah lama menjalin hubungan asmara dengan Diah. "Yang mengomandoi penjualan sabu ini Diah. Saya sudah dibelikan motor oleh Diah untuk memudahkan mengantar barang (sabu)," ujarnya.

Sementara Diah menuturkan, sudah enam bulan berjualan sabu. "Satu paketnya harganya Rp400.000 per seperempat gram," tuturnya.

Kini pasangan kekasih ini mendekam di sel dan akan dijerat Pasal 114 junto Pasal 112 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3630 seconds (0.1#10.140)