Gelapkan Bantuan Pertanian di Sampang, Subaidi Dibui

Sabtu, 23 Mei 2015 - 18:19 WIB
Gelapkan Bantuan Pertanian di Sampang, Subaidi Dibui
Gelapkan Bantuan Pertanian di Sampang, Subaidi Dibui
A A A
SAMPANG - Seorang penadah mesin pompa air bantuan dari pemerintah untuk petani, diciduk anggota Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Kini, pria tersebut dijebloskan dalam tahanan mapolres setempat.

Identitas pelaku diketahui bernama Subaidi (44), warga Desa Darma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Pelaku menjual pompa air yang merupakan bantuan dari pemerintah untuk kelompok tani itu, kepada Busari (45) warga Desa Darmo.

Sedangkan Busari sendiri terlebih dulu ditangkap anggota Kodim setempat. Kemudian, Busari beserta barang bukti pompa air diserahkan pada Polres Sampang untuk diproses secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hari Siswo menjelaskan, tersangka Subaidi bertugas sebagai perantara dari kejahatan jual beli pompa air. Alat pertanian ini sendiri merupakan bantuan untuk kelompok tani Mulya Jaya Desa Rabasan.

"Adapun yang menjual pompa air adalah Suhud, mantan Kepala Desa Rabasan. Pompa air dijual seharga Rp5 juta, melalui perantaranya yang sudah kami amankan. Saat ini dia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," terang Hari, Sabtu (23/05/2015).

Akibat perbuatan para pelaku, Dinas Pertanian Sampang mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Kemudian program pemerintah untuk peningkatan hasil pertanian dari sektor pengairan menjadi terhambat.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan/penadah. Adapun ancaman hukumannya 4 tahun penjara," tukas Hari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8996 seconds (0.1#10.140)