Dibayar Rp400 Ribu, 2 Pemandu Karaoke Ditelanjangi

Jum'at, 22 Mei 2015 - 21:13 WIB
Dibayar Rp400 Ribu, 2 Pemandu Karaoke Ditelanjangi
Dibayar Rp400 Ribu, 2 Pemandu Karaoke Ditelanjangi
A A A
PADANG - Dua penari bugil berinisial PA (22) dan DA (23) mengaku dipaksa telanjang saat berada di tempat hiburan malam Teebox, Jalan Diponegoro, Padang, Sumatera Barat, pada Kamis 21 Mei 2015.

Saat itu, mereka sedang menemani lima orang laki-lakinya yang terdiri dari RJ (27), RD (26), ZP (28), DO (27), dan HK (29). Saat diminta bugil, keduanya mengaku sempat menolak, tetapi dipaksa.

"Kami dipaksa buka baju di ruangan karaoke itu, dan baju saya dibuka paksa dari samping oleh salah seorang tamu. Kami sudah berusaha menolak, kami tidak melayani jasa striptise," kata PA, Jumat (22/5/2015).

Ditambahkan dia, saat itu mereka dibayar Rp400 ribu untuk menemani kelima pria tesebut menyanyi. Namun saat berada di ruang karaoke, mereka dipaksa untuk menari bugil. Kontan, permintaan itu mereka tolak.

"Ketika saya dipaksa buka baju itu lah, sejumlah pegawai karaokean Teebox langsung memergoki. Saat itu saya masih memakai bra dan celana. Baju saya langsung diambil oleh pegawai karaokean, dan kami dibiarkan setengah telanjang," terangnya.

Saat petugas Satpol PP datang ke ruang karaoke, PA mengaku dirinya masih dalam kondisi setengah telanjang tanpa baju.

Kini, PA dan kelima orang pria yang membayarnya untuk menyanyi dan menari bugil masih ditahan Polsek Padang Timur. Sementara temannya PA, DA sudah diperbolehkan pulang dan masih menjadi saksi.

Baca juga:
2 Penari Bugil Ditangkap saat Beraksi di Padang
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0006 seconds (0.1#10.140)