Lokasi Bermasalah, Transmigran Asal Karanganyar Dipulangkan

Senin, 18 Mei 2015 - 13:37 WIB
Lokasi Bermasalah, Transmigran Asal Karanganyar Dipulangkan
Lokasi Bermasalah, Transmigran Asal Karanganyar Dipulangkan
A A A
KARANGANYAR - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar Bakal memulangkan sejumlah transmigran dari Kabaupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Pasalnya lokasi yang digunakan oleh Transmigran Karanganyar itu kurang potensial dan sarat konflik.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Karanganyar Agus Heru Bindarto menyebutkan setidaknya ada enam keluarga yang bakal dipulangkan ke Karanganyar.

Menurutnya warga tersebut tidak nyaman menempati lahan yang disediakan oleh pemerintah untuk peserta transmigrasi, karena kurang subur dan berada di tebing-tebing yang sangat rawan longsor.

Tidak hanya itu, yang diberikan untuk para transmigran itu juga masih diperebutkan oleh warga setempat. Sehingga para transmigran asal Karanganyar yang berada di lokasi itu tidak bisa memanfaatkan lahan yang menjadi jatah mereka.

Padahal seharusnya peserta transmigrasi oleh pemerintah diberikan lahan seluas 1,5 hektare secara gratis untuk dimanfaatkan di berbagai bidang.

"Para peserta transmigrasi itu memberikan laporan kepada kami terkait kondisi yang ada di lokasi Transmigrasi di Desa Kedataran, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Bengkulu," katanya, Senin (18/5/2015) siang.

Dikatakan, dari laporan yang sama, pihak pemerintah setempat tidak bisa membantu para transmigran saat konflik dengan warga lokal berlangsung. Bahkan mereka seolah tidak mengurus adanya keluhan tersebut.

Padahal seharusnya tanah yang bersangkutan sudah tidak perlu dipermasalahakan lagi dengan warga karena itu sudah menjadi jatah untuk peserta transmigrasi.

"Enam keluarga itu sebelumnya berangkat Transmigrasi pada tahun 2013 lalu bersamaan dengan 77 keluarga lain yang ada di Indonesia," tegasnya.

Sementara itu Staf Seksi Transmigrasi Dinsosnakertrans Kabupaten Karanganyar, Widianto, menyebutkan langkah pertama adalah mengembalikan mereka ke kediaman masing-masing.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan laporan kepada Pemerintah Provinsi dan Juga Pemerintah Pusat terkait masalah tersebut.

Setelah itu jika nantinya pihak pemerintah akan memberikan lahan kembali yang lebih potensial dan tidak sarat konflik maka nanti yang bersangkutan bisa diberangkatkan kembali. "Kalau hak mereka terpenuhui serta ada jaminan hidup selama setahun, nanti mereka bisa diberangkatkan kembali," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3647 seconds (0.1#10.140)